Camat Bukit Raya Minta RT dan RW Waspada Penyakit Masyarakat
Wahyu Idris Camat Bukit Raya
PEKANBARU --(KIBLATRIAU. COM) -- Camat Bukit Raya, Wahyu Idris Shut menjelaskan, bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk membasmi prilaku penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah kerjanya.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada setiap RT dan RW setempat diminta waspada dan jika ada hal yang mencurigakan mesti segera dilaporkan.
Dijelaskan Wahyu, untuk mengatasi tindakan yang berdampak negatif seperti, narkoba, pijat plus-plus berkedok terapi, judi dan hal yang mengganggu ketertiban masyarakat bukanlah tugas Camat semata. Makanya disini butuh peran seluruh pihak mulai dari Satpol PP hingga Lurah, RT dan RW setempat.
"Oleh sebab itu kita akan jalin koordinasi dengan polisi penegak Perda (Satpol-PP) dan meminta RT dan RW mengetahui apa yang terjadi di kawasan mereka," ungkap Wahyu Idris Shut, kepada wartawan, Kamis (10/1/2019).
Wahyu mengatakan, bahwa pak RT dan pak RW tidak perlu takut dalam melaporkan glagat-glagat yang mencurigakan di wilayahnya.
"Tentu kita akan tindak sesuai prosedur yang ada. Pertama kita beri peringatan terlebih dulu. Jika tetap membandel maka akan kita laporkan kepada Satpol PP Pekanbaru untuk ditindak tegas," terang Wahyu
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono menyatakan bahwa pihaknya siap membantu Camat, Lurah RW dan RT dalam menertibkan hal hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat.
"Benar, kami siap membantu. Karena untuk menjaga keamanan dan ketertiban Kota Pekanbaru kita butuh peran perangkat di setiap kecamatan dan . Oleh sebab itu, kita akan selalu membantu untuk penertiban tersebut, " harap Agus. .(Kim)
Tulis Komentar